Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aiptu Pemilik Rp 1,5 Triliun Resmi Dijebloskan di Rutan Bareskrim

Minggu, 19 Mei 2013 – 18:06 WIB
Aiptu Pemilik Rp 1,5 Triliun Resmi Dijebloskan di Rutan Bareskrim - JPNN.COM
JAKARTA - Setelah ditangkap pada Sabtu (18/5) malam di depan Gedung Kompolnas, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, hari ini Minggu (19/5) Aiptu Labora Sitorus (LS) akhirnya resmi ditahan.

"Hari ini Aiptu LS resmi dilakukan penahanan. Untuk sementara LS di tempatkan di Rutan Bareskrim," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Boy Rafli Amar dalam pesan singkatnya, Minggu (19/5).

Oleh penyidik, Aiptu LS kata Boy, dikenakan sangkaan pasal 3, pasal 4 dan/atau pasal 5 dan/atau pasal 6 UU No.8 tahun 2010 tentang TPPU dan/atau pasal 78 ayat 5 dan 7 jo pasal 50 ayat 3 huruf f dan h UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

"Yang telah diubah oleh UU No. 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan," tegas Boy.

JAKARTA - Setelah ditangkap pada Sabtu (18/5) malam di depan Gedung Kompolnas, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, hari ini Minggu (19/5) Aiptu Labora

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA