Air Mata Rosa Sambut Pembacaan Tuntutan JPU
Rabu, 07 September 2011 – 18:22 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet di Palembang, Mindo Rosalina Manullang menyambut pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan airmata. Mantan anak buah M Nazaruddin itu terlihat menangis saat jaksa membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (7/9). "Menyatakan Mindo Rosalina Manulang telah terbukti secara sah dan meyakinkan. melakukan perbuatan tindak pidana korupsi," ujar jaksa Agus Salim saat membacakan tuntutan.
Rosa dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta dengan subsider enam bulan. Menurut jaksa, Rosa terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Pemberantasan Korupsi.
Saat diwawancarai, Rosa mengaku tuntutan tersebut tidak adil meski begitu Rosa tak tahu siapa sebenarnya yang harus bertanggungjawab pada penyuapan tersebut.
JAKARTA - Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet di Palembang, Mindo Rosalina Manullang menyambut pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
Jumat, 15 November 2024 – 20:10 WIB - Humaniora
Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
Jumat, 15 November 2024 – 19:08 WIB - Humaniora
Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
Jumat, 15 November 2024 – 18:19 WIB - Kesehatan
Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
Jumat, 15 November 2024 – 18:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Live Streaming FP1 MotoGP Barcelona, Baru Mulai Sudah Ada Kecelakaan
Jumat, 15 November 2024 – 17:02 WIB - Moto GP
Hasil FP1 MotoGP Barcelona Mengejutkan, Bukan Martin atau Pecco Paling Kencang
Jumat, 15 November 2024 – 18:01 WIB - Pilkada
Ditemani Lontong Sayur, Anies Baswedan Sambut Kedatangan Pram-Doel
Jumat, 15 November 2024 – 15:33 WIB - Kriminal
Ivan Sugiamto Diteriaki Sujud & Menggonggong Oleh Tahanan Rutan Polrestabes Surabaya
Jumat, 15 November 2024 – 14:09 WIB - Hukum
Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
Jumat, 15 November 2024 – 14:36 WIB