Air Zam-Zam Bikin Tio Pakusadewo Kuat Jalani Sidang
Selasa, 22 Mei 2018 – 15:15 WIB
Atas perbuatannya, Tio Pakusadewo dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 dan 127 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (yln/JPC)