AirAsia Batal Akuisisi Batavia Air
Minggu, 14 Oktober 2012 – 09:41 WIB
JAKARTA - Maskapai AirAsia dikabarkan batal mengakuisisi Batavia Air. Penyebabnya, tiga perusahaan yang terkait dalam transaksi tersebut gagal mencapai kesepakatan. "Iya (batal). Ada hal yang tidak bisa disepakati," kata Direktur Komersial Batavia Air Sukirno Sukarna dalam pesan singkat kepada wartawan. Dia menolak memberikan keterangan lebih rinci tentang alasan penghentian negosiasi.
"Kami tidak bisa memberikan keterangan tentang hal itu. Senin besok (15/10), rencananya, AirAsia menyelenggarakan keterangan pers," ujar Humas Batavia Air Eli Simanjuntak ketika dihubungi, Sabtu (13/10).
Mengutip Dow Jones, Direktur Utama Batavia Air Yudiawan Tansari juga telah mengakui batalnya rencana pembelian Batavia Air oleh maskapai dari Malaysia tersebut. Dia mengatakan, batalnya akuisisi itu disebabkan tiga pihak yang terlibat dalam perundingan gagal mencapai kata sepakat.
JAKARTA - Maskapai AirAsia dikabarkan batal mengakuisisi Batavia Air. Penyebabnya, tiga perusahaan yang terkait dalam transaksi tersebut gagal mencapai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Industri Desain Costume Toys Diyakini Raih Market Besar di Indonesia
-
Kla Project Sukses Gelar Konser 36 Tahun Berkarya
-
Honorer Sambut Kehadiran Menteri Rini, Prabowo Singgung Masalah Era Jokowi | Reaction JPNN
-
Dian Piesesha Hadirkan Kenangan Manis di Panggung Golden Boutique
-
Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Menjelang Laga Melawan Persib Bandung, Agen Ungkap Alasan Ezra Walian Cabut ke Persik Kediri
Senin, 28 Oktober 2024 – 11:59 WIB - Kriminal
Pelaku Penyanderaan Bocah di Pejaten Ternyata Bapak Kandung Korban
Senin, 28 Oktober 2024 – 13:00 WIB - Hukum
Ratusan Guru Berdoa di PN: Bebaskanlah Honorer Supriyani, Selama Ini Mengabdi, Digaji Rp300 Ribu
Senin, 28 Oktober 2024 – 12:46 WIB - Jatim Terkini
Kritik Pelantikan Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga, BEM FISIP Unair Dibekukan
Senin, 28 Oktober 2024 – 09:34 WIB - Hukum
Ipda Rudy Soik yang Dipecat Polda NTT Ditemani Keponakan Prabowo di Komisi III DPR
Senin, 28 Oktober 2024 – 13:34 WIB