Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

AirAsia Dapat Ganti Rugi Pesawat Rp 1 Triliun

Sabtu, 03 Januari 2015 – 06:04 WIB
AirAsia Dapat Ganti Rugi Pesawat Rp 1 Triliun - JPNN.COM
AirAsia Dapat Ganti Rugi Pesawat Rp 1 Triliun. Foto Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai pihak maskapai AirAsia sama sekali tidak mengalami kerugian finansial akibat kecelakaan pesawat yang menewaskan 162 penumpang itu. Pasalnya, perusahaan asuransi-lah yang menanggung semua kewajiban dan kerusakan.

"AirAsia hanya rugi dalam hal imej saja, urusan finansial semua yang menanggung adalah pihak asuransi, mulai dari asuransi pesawat hingga asuransi untuk penumpang," ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Julian Noor kepada Jawa Pos (Induk JPNN.com), Jumat (2/1).

Dari sisi kerugian pesawat, AirAsia akan langsung mendapatkan penggantian senilai harga pesawat yang jatuh di perairan dekat Pangkalan Bun. Nilainya disesuaikan dengan harga pesawat sejenis dipotong biaya penyusutan."Itu seperti asuransi mobil aja, kalau tabrakan total loss bakal dapat ganti senilai harga mobil. Untuk pesawat AirAsia itu bisa Rp 1 triliun," tandasnya.

Data dari situs airliners.net, pesawat itu Airbus A320-200 itu dikirimkan dari pabrikannya di Perancis, Oktober 2008. Harga pesawat sejenis pada tahun itu berada pada kisaran USD 73,2 juta (sekitar Rp 915 miliar) hingga USD 80,6 juta (sekitar Rp 1 triliun).

"Itu nanti ada appraisal internasional yang khusus menghitung harga pesawat dikurangi biaya penyusutannya," terangnya.

Julian mengaku mendapat informasi bahwa penanggung jawab asuransi pesawat AirAsia di Indonesia adalah PT Jasindo yang mendapat backup dari lead insurance Allianz.

"Soal asuransi untuk penumpangnya saya belum dapat informasi. Bisa jadi gabung di Jasindo, bisa juga di perusahaan lain," sebutnya.

Namun begitu, dia menegaskan bahwa sesuai aturan internasional berdasar Konvensi Montreal seharusnya ganti rugi untuk kecelakaan pesawat bisa lebih Rp 2 miliar per penumpang. Namun Indonesia tidak meratifikasi Konvensi Montreal."Indonesia punya Permenhub 77/2011 yang ganti ruginya Rp 1,25 miliar per penumpang," lanjutnya.

JAKARTA - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai pihak maskapai AirAsia sama sekali tidak mengalami kerugian finansial akibat kecelakaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News