Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Airlangga Hartarto Sampaikan Pengumuman Penting, Silakan Simak

Minggu, 27 Februari 2022 – 19:21 WIB
Airlangga Hartarto Sampaikan Pengumuman Penting, Silakan Simak - JPNN.COM
Koordinator PPKM luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator PPKM luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk luar Jawa-Bali dari 1 hingga 14 Maret 2022.

Keputusan ini dengan melihat masih terjadi tren kenaikan kasus Covid-19 harian di luar Jawa-Bali.

"Perpanjangan (PPKM) dilakukan antara 1-14 Maret luar Jawa-Bali," kata Airlangga yang juga Menteri Koordinator Bidang Prekonomian dalam konferensi pers daring dipantau di Jakarta, Minggu.

Dia menjelaskan saat ini terdapat 63 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang berstatus PPKM level 1 dan level 2, dan 320 kabupaten/kota berstatus PPKM level 3.

"PPKM level 1 ada di 63 kabupaten/kota, level 2 di 205 menjadi 63 kabupaten/kota, level 3 meningkat jadi 320 kabupaten/kota," ujarnya.

Selanjutnya, beberapa provinsi juga diperkirakan masih akan mengalami kenaikan kasus Covid-19, yakni Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Lampung, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Riau.

Adapun, total kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali berkontribusi 31,7 persen dari kasus nasional atau sebesar 183.484 kasus, dengan angka reproduksi efektif yang masih tinggi terjadi di Sulawesi dengan nilai 1,19, dan Sumatera serta Kalimantan masing-masing 1,17.

“Pemerintah bersama dengan pemerintah daerah memonitor langkah-langkah agar (kenaikan kasus aktif Covid-19) bisa dimitigasi dan diantisipasi,” ucap Airlangga.

Koordinator PPKM luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto menyampaikan keputusan pemerintah soal PPKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News