Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Airlangga Mundur dari Ketum Golkar, Luhut Binsar Berkata Begini

Minggu, 11 Agustus 2024 – 15:08 WIB
Airlangga Mundur dari Ketum Golkar, Luhut Binsar Berkata Begini - JPNN.COM
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (10/8/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)

jpnn.com, JAKARTA - Politikus senior Partai Golkar Luhut Binsar Pandjaitan angkat suara terkait sikap Airlangga Hartarto yang memundurkan diri dari posisi ketua umum partai berlambang pohon beringin itu.

Luhut menyebut keputusan Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari posisi Ketua Umum Golkar merupakan hak yang bersangkutan secara pribadi.

"Ya, itu hak beliau untuk mundur," kata Luhut singkat, saat dijumpai di sela peninjauan gedung kementerian koordinator di Ibu Kota Nusantara (IKN), Minggu (11/8).

Airlangga Hartarto mengumumkan pengunduran dirinya sebagai ketua umum (ketum) DPP Partai Golkar di Jakarta, Minggu.

Dalam video resmi yang disiarkan Partai Golkar di Jakarta, Minggu, Airlangga menjelaskan alasan dia mundur karena ingin menjaga keutuhan Partai Golkar dan memastikan stabilitas selama transisi pemerintahan dari Presiden RI Joko Widodo ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, serta atas petunjuk Tuhan Yang Maha Besar, maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai ketua umum DPP Partai Golkar,” kata Airlangga dalam video tersebut.

Dia melanjutkan pengunduran dirinya sebagai ketua umum Golkar terhitung sejak Sabtu malam (10/8).

“Selanjutnya, sebagai partai besar yang matang dan dewasa, DPP Partai Golkar akan segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi yang berlaku,” kata Airlangga dalam video yang sama.

Luhut menyebut keputusan Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari posisi Ketua Umum Golkar merupakan hak pribadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News