Airlangga Paparkan Cakupan PPKM Mikro, Berikut Isinya
Senin, 08 Februari 2021 – 20:18 WIB
"Untuk fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara sedangkan pengaturan untuk transportasi umum tetap dibatasi kapasitas maupun jam operasionalnya," papar Airlangga.
Dia mengingatkan, cakupan ketentuan-ketentuan tersebut dimulai di kabupaten, kota, desa, hingga kelurahan.
Airlangga menegaskan hal ini bertujuan untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat keberhasilan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
“Tentu perlu ada pendekatan yang lebih mikro sesuai dengan arahan Bapak Presiden yaitu sampai tingkat desa atau pun kelurahan,” tegasnya.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: