Ajak 3 Anak Bunuh Diri, Sang Ibu jadi Tersangka
jpnn.com, JOMBANG - Polisi akhirnya menetapkan Evi Suliastin Agustin, ibu yang tega mengajak anaknya bunuh diri jadi tersangka.
Penetapan ini didasarkan pemeriksaan yang dilakukan tim psikiater kepada korban yang selamat.
Evi adalah tersangka sekaligus saksi kunci bunuh diri massal. Dia mengajak tiga anaknya bunuh diri dengan racun, tapi hanya dia yang selamat.
"Penyidik sudah berhasil memeriksa 15 saksi lainnya," ujar Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto.
Dalam pemeriksaan tersebut pelaku Evi mengaku nekat membunuh ketiga anaknya karena merasa sakit hati sering dicurigai selingkuh oleh suaminya Fatihhudin.
"Dari hasil pemeriksaan petugas ahli kejiwaan terhadap Evi, petugas mendapatkan keterangan sang ibu membunuh kedua anaknya berinisial SAF (6) dan AQ (4) dengan cara meminumkan racun anti serangga. Sedang sang balita UF dibunuh terlebih dahulu dengan ditenggelamkan ke dalam bak kamar mandi," kata AKBP Agung Marlianto.
Di hadapan tim penyidik ahli kejiwaan, Evi mengaku nekat membunuh anaknya karena sakit hati dengan sang suami.
Apalagi sang suami mencurigai anak keduanya bukan hasil hubungan mereka. (pul/jpnn)