Ajak Kenalan Dedek Gemes di Facebook, Pacaran Sebulan Lalu Hamili
jpnn.com, SURABAYA - Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membekuk remaja yang menyetubuhi pacarnya sendiri yang masih di bawah umur.
Pemuda 16 tahun berinisial MA itu hanya bisa pasrah saat dikeler polisi. Remaja tamatan SMP ini, dibekuk polisi setelah dilaporkan telah menghamili MT (15) warga Jalan Genting Surabaya yang merupakan pacarnya sendiri.
BACA JUGA: Siswi SMA Tergiur Uang Rp 4 Juta dari Pria Kenalan di FB, Oh
Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, kasus ini bermula saat keduanya berkenalan lewat akun di Facebook 1 bulan lalu.
"Keduanya kemudian bersepakat bertemu di salah satu warung kopi di kawasan Tanjung Sari Surabaya. Di situlah pelaku mulai merayu dan berusaha meyakinkan korban hingga percaya," ujar AKBP Antonius.
BACA JUGA : Baru Kenalan di Medsos, Eh Bawa Kabur Motor
MA kemudian mengajak pacarnya ke sebuah penginapan di Kawasan Jalan Rembang Surabaya. Di penginapan tersebut korban disetubuhi pelaku hingga berulang kali.
"Akibatnya saat ini korban sedang hamil 1 bulan," imbuh AKBP Antonius.