Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ajak Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK, Pendeta Yoku: Ungkapkan Kebenaran Atas Nama Tuhan

Minggu, 25 September 2022 – 23:34 WIB
Ajak Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK, Pendeta Yoku: Ungkapkan Kebenaran Atas Nama Tuhan - JPNN.COM
Gubernur Papua Lukas Enembe. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pendeta Alberth Yoku dari Sinode GKI Sentani angkat bicara soal sikap Gubernur Papua Lukas Enembe yang mangkir dari panggilan KPK. 

Menurut dia, sebagai seorang pemimpin dan hamba Tuhan, Lukas seharusnya patuh kepada proses hukum.

"Siapa pun kita dari agama mana pun, seperti agama Kristen Protestan yang dianut oleh Gubernur Lukas Enembe kita diajarkan untuk takut pada Tuhan dalam menjalankan tanggung jawab dalam melayani masyarakat umum. Tiap-tiap orang diambil sumpah jabatan di bawah kitab suci itu berarti ada tangan Tuhan ikut menduduki sumpah jabatan tersebut," paparnya.

Dia mengingatkan bahwa Tuhan pasti mengetahui semua yang diperbuat oleh umatnya. Karena itu, tidak ada salahnya Lukas memenuhi panggilan KPK untuk mengungkapkan kebenaran atas nama Tuhan.

Selain itu, lanjut dia, setiap warga negara wajib patuh pada peraturan dan perundangan yang berlaku di NKRI ini.

"Sikap pro aktif dan kerja sama dengan pihak penegak hukum adalah langkah menyelesaikan masalah. Hukum juga menjadi jalan pembuktian bahwa tuduhan yang sudah diketahui publik adalah tidak benar. Kalau pun benar, maka konsekuensinya juga harus dijalankan sebagai sikap bijak menjalankan tanggung jawab,” lanjutnya.

Pendeta Alberth Yoku pun optimistis hukum akan berpihak kepada kebenaran dan keadilan.

"Hukum adalah panglima bagi setiap manusia. Majulah gubernurku, agar hukum dapat terlaksana dengan baik dan benar," tutupnya. (dil/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Pendeta Alberth Yoku dari Sinode GKI Sentani angkat bicara soal sikap Gubernur Papua Lukas Enembe yang mangkir dari panggilan KPK

Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News