Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ajak Masyarakat Memerangi Judi Online, Menkominfo Beri 9 Trik Ini

Sabtu, 05 Oktober 2024 – 03:41 WIB
Ajak Masyarakat Memerangi Judi Online, Menkominfo Beri 9 Trik Ini - JPNN.COM
Menkominfo Budi Arie. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berupaya melakukan berbagai macam cara untuk memberantas judi online (judol), yang akhir-akhir ini amat meresahkan masyarakat Indonesia serta merugikan negara.

Menkominfo Budi Arie Setiadi juga terus berupaya untuk mengingatkan masyarakat agar jangan sampai terjatuh pada skema judi online.

“Apa yang dimaksud dengan judi online? Jadi yang dimaksud dengan judi online adalah judi yang dimainkan lewat alat-alat komunikasi seperti handphone atau komputer yang terhubung dengan internet,” ujar Budi Arie ketika membuka acara Forum Sosialisasi bertema 'Judi Online Menipu Rakyat, Mari Berantas Judi Online, Lindungi Keluarga Kita' di Jakarta, Jumat (4/10).

“Judi online ini bisa membuat ekonomi keluarga berantakan karena dalam judi online tidak ada cerita menang, yang ada hanya kalah. Jadi nggak ada orang kaya karena judi online, kalau mau kaya, harus kerja keras, bukan main judi,” imbuhnya.

Untuk itu, dia mengimbau agar masyarakat yang hadir menjauhi judi online karena dampak yang ditimbulkannya amat lah merusak.

“Makanya saya selalu bilang judi online itu penipuan, untuk itu jangan sampai ibu-ibu, bapak-bapak, dan juga anak-anak kita ditipu dengan judi online,” imbuhnya.

Budi Arie lantas memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan demi menjauhi aktivitas yang merugikan tersebut, yakni:

  1. Kenali Bahaya Judi Online: Sadari bahwa judi online dapat menyebabkan kerugian finansial, gangguan mental, dan masalah sosial.
  2. Identifikasi Pemicu: Perhatikan situasi, pikiran, atau perasaan yang mendorong Anda untuk berjudi, seperti stres atau lingkungan tertentu.
  3. Hindari Situasi Berisiko: Setelah mengetahui pemicu, usahakan untuk menghindari situasi atau lingkungan yang meningkatkan keinginan untuk berjudi.
  4. Batasi Akses: Blokir atau batasi akses ke situs-situs judi online melalui pengaturan perangkat atau aplikasi khusus.
  5. Cari Dukungan Sosial: Berbicaralah dengan teman, keluarga, atau bergabung dengan kelompok dukungan untuk mendapatkan bantuan dan motivasi.
  6. Ganti Aktivitas: Temukan hobi atau kegiatan positif lain yang dapat mengalihkan perhatian Anda dari keinginan untuk berjudi.
  7. Atur Keuangan dengan Bijak: Kelola keuangan Anda secara disiplin untuk menghindari penggunaan uang dalam aktivitas berjudi.
  8. Cari Bantuan Profesional: Jika merasa kesulitan, jangan ragu untuk konsultasi dengan psikolog atau profesional kesehatan lainnya.
  9. Lapor: Laporkan konten negatif terutama judi online ke Kemkominfo di layanan aduankonten.id.(chi/jpnn)

Judi online dapat membuat masyarakat semakin miskin, ekonomi keluarga dan masyarakat berantakan, dan ujungnya ekonomi negara juga akan hancur.

Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News