Ajak Masyarakat Optimalkan Pengeloaan Sampah
jpnn.com - JAKARTA - Komisi VII DPR dan Kementerian Lingkungan Hidup memperkenalkan tiga prinsip utama untuk mengatasi permasalahan sampah dan penghijauan lingkungan.
Anggota Komisi VII DPR Irvansyah mengatakan tiga prinsip itu adalah reduce (pengurangan sampah), reuse (guna ulang), dan recycle (daur ulang).
"Dengan tiga prinsip ini kita berharap permasalahan sampah di masyarakat dapat diselesaikan dengan maksimal," ujar Irvansyah saat sosialisasi Komisi VII DPR dan KLH tentang pengelolaan sampah dan gerakan penghijauan di Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (30/11).
Politisi PDI Perjuangan itu berharap ke depan masyarakat dapat meningkatkan kesadaran terhadap pengelolaan sampah.
Menurutnya, hal itu dapat dimulai dari lingkungan di sekitarnya dengan cara memisahkan sampah organik. Misalnya, sisa makanan, dedaunan yang dapat didaur ulang menjadi kompos sehingga dapat dimanfaatkan menjadi salah satu sumber pendapatan maupun menyuburkan tanaman.
"Sampah bisa menjadi penghasilan jika kita bisa memanfaatkannya," nasehat Irvansyah. Bahkan, ia menambahkan, jika masalah sampah teratasi maka hidup menjadi sehat, bersih, lingkungan menjadi hijau dan rindang. "Kuliatas hidup pun meningkat," kata dia.
Selain bersosialisi, Irvansyah dan KLH juga memberikan bantuan 150 tempat sampah single, 20 tempat sampah triple, alat biopori, alat pencacah plastik, kontainer sampah, alat pembuat kompos. "Kita juga membagikan 2000 pohon mangga dan pohon trembesi agar masyarakat dapat menjalankan program tersebut," kata Irvansyah.
Sedangkan Asisten Deputi Urusan Peningkatan Peran Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup, Tri Bangun L. Sony mengatakan upaya membuang sampah pada tempatnya dan menanam pohon merupakan salah satu cara efektif menciptakan kebersihan dan mendapatkan udara yang segar.