Ketua Umum AJI Nezar Patria berharap SEMA yang baru dikeluarkan oleh Mahkamah Agung itu bisa menjadi rujukan bagi para hakim di seluruh Indonesia. “Tanpa bermaksud mencampuri independensi hakim, SEMA tentang saksi ahli kasus pers ini adalah terobosan penting agar pengadilan bisa memutuskan sengketa pers dengan lebih adil sesuai amanat UU Pers,” ujarnya.(lev)
JAKARTA-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengadakan dialog dengan Ketua Mahkamah Agung, DR Harifin A. Tumpa, SH, MH di kantor MA, Jl.