Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ajudan Gubernur Riau jadi Saksi Mahkota di KPK

Senin, 25 Juni 2012 – 20:02 WIB
Ajudan Gubernur Riau jadi Saksi Mahkota di KPK - JPNN.COM
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pencegahan terhadap Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal atau yang akrab disapa Hendra, dikarenakan posisinya yang penting dalam penyidikan kasus suap ke DPRD Riau. Karenanya KPK membatasi ruang gerak Hendra, termasuk mencegahnya agar tidak kabur ke luar negeri.

"Artinya yang bersangkutan (Hendra) posisinya penting dalam penyidikan," kata Johan Budi di gedung KPK, Senin (25/6). Seperti diketahui, Hendra sudah masuk daftar cegah sejak 6 Juni lalu. Pencegahan itu berlaku untuk enam bulan ke depan.

Menurut Johan, pencekalan terhadap ajudan orang nomir 1 di Riau itu erat kaitannya dengan pembahasan anggaran revisi dana PON yang ternyata berbuntut suap. Terutama revisi Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang penambahan anggaran untuk venue menembak PON dari Rp 42 miliar menjadi Rp62 miliar.

Namun Johan Budi belum mau mengungkap secara detil saat ditanya apakah pencegahan Hendra itu terkait dengan upaya KPK menjerat Gubernur Riau Rusli Zainal. Terlebih lagi, Rusli dan Hendra sama-sama sudah masuk dalam daftar cegah KPK.

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pencegahan terhadap Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal atau yang akrab disapa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close