Ajudan Pribadi Menyesal, Lalu Meminta Maaf
jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan.
Dia kini ditahan dan dihadirkan saat konferensi pers di Polres Jakarta Barat.
Dalam video konferensi pers, Ajudan Pribadi mengungkap rasa penyesalan dan menyampaikan permintaan maaf.
"Saya sangat menyesal, insyaallah akan selesai secepatnya. Mohon maaf," kata Ajudan Pribadi, Rabu (15/3).
Pria asal Makassar itu lantas membeberkan alasan melakukan penipuan.
Ajudan Pribadi mengaku memakai uang Rp 1,3 miliar milik korban untuk kebutuhan hidup.
"Buat kebutuhan hidup, bukan untuk berfoya-foya," bebernya.
Adapun Ajudan Pribadi ditangkap atas laporan seorang pengusaha pada November 2022 lalu.