Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ajukan 4.500 CPNS, Pemkab Malang Hanya Dapat 45

Sabtu, 12 Juli 2014 – 20:44 WIB
Ajukan 4.500 CPNS, Pemkab Malang Hanya Dapat 45 - JPNN.COM

jpnn.com - KEPANJEN - Jatah CPNS dari pemerintah pusat yang untuk Pemkab Malang sangat minim. Bahkan, kuota yang diberikan hanya sebesar 1 persen dari total kebutuhan sebanyak 4.500 pegawai, yaitu sebanyak 45 orang pegawai.

Jatah untuk Kabupaten Malang itu, terhitung lebih sedikit dibandingkan yang diberikan pusat ke Kota Malang. Dari kebutuhan sebanyak 1.136 orang, malah dijatah sebanyak 79 orang.

Sedangkan, kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Malang mencapai 4.500 orang. Hal itu sebagaimana hasil analisis jabatan dan beban kerja di lingkungan Pemkab Malang.

”Pemerintah pusat sebenarnya sudah mengetahui. Hasil analisis jabatan dan beban kerja juga sudah kami sampaikan. Tapi jatah yang diberikan masih tetap sedikit,” kata Bupati Malang Rendra Kresna, seperti dilansir Radar Malang (JPNN Grup), Sabtu (12/7).

Meski jatah yang diterima masih sedikit, pihaknya tetap menerima pemberian kuota tersebut. Tentunya dengan harapan supaya ada penambahan kuota pada tahap berikutnya. Sehingga problem kekurangan pegawai yang membayang-bayangi sejumlah SKPD (satuan kerja pernakgat daerah) bisa teratasi.

Rendra menyebutkan adanya kekurangan pegawai itu, tersebar di sejumlah SKPD. Yang paling menonjol adalah dinas pendidikan dengan tenaga gurunya, dan dinas kesehatan dengan tenaga bidang kesehatan.

Lalu, dinas pengairan dengan petugas jaga air maupun petugas lainnya, serta dinas peternakan dan kesehatan hewan dengan para penyuluhnya.

Di dinas pendidikan, kekurangan pegawai itu pada sejumlah lembaga pendidikan di tingkat sekolah dasar maupun tingkat menengah.

KEPANJEN - Jatah CPNS dari pemerintah pusat yang untuk Pemkab Malang sangat minim. Bahkan, kuota yang diberikan hanya sebesar 1 persen dari total

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News