Ajukan Kasasi, Marsem berharap MA Tegakkan Keadilan
Senin, 11 September 2023 – 23:58 WIB
"(Karena) tidak ada hasil pengujian yang menyatakan bahwa surat yang dituduhkan adalah surat palsu dan uang yang ada pada terdakwa telah dibayarkan untuk penjual tanah, di mana tanah-tanahnya pada saat ini sudah dikuasai dan diusahai PT Unggul Budi Lestari," tandasnya.