Ajukan Permohonan Sidang Secara Tatap Muka, Jerinx Beberkan Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Musisi Jerinx mengajukan permohonan untuk melakukan persidangan secara tatap muka kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Adapun persidangan Jerinx masih dilakukan secara daring.
"Kepada Majelis Hakim, yang mulia agar berkenan untuk dapat melaksanakan sidang secara tatap muka atau secara offline," ujar Jerinx dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Rabu (22/12).
Penabuh drum SID itu meyakini kehadirannya di persidangan tatap muka akan memperkuat argumentasinya nanti.
Selain itu, majelis hakim juga bisa melihat secara langsung ekspresi dan gesture tubuhnya saat menyampaikan argumentasi di persidangan.
"Pertama dalam proses pembuktian dia akan lebih kuat karena kami akan menunjukan banyak dokumen yang memperkuat argumen kami," ucap Jerinx.
"Dengan sidang offline para hakim yang mulia bisa melihat ekspresi seseorang itu apakah sedang berbohong atau dia jujur, atau dia tidak jujur," sambungnya.
Namun, majelis hakim masih mempertimbangkan permohonan suami Nora Alexandra itu.