AK Ketagihan Tubuh Anak Tirinya, Ibu Korban Mendengar Suara di Kamar Mandi
Usai dis*tubuhi, Minggu (2/8), korban mengalami kontraksi. Tanpa bantuan orang lain, korban melahirkan bayinya di kamar mandi. Suara tangis bayi dari kamar mandi terdengar oleh MI, ibu kandungnya.
MI yang penasaran menyusul korban ke kamar mandi. Dia kaget mendapati korban terduduk lemas usai melahirkan.
Lantaran tak ada pilihan lain, korban akhirnya mengakui bayi perempuan tersebut adalah hasil pemerkosaan ayah tirinya.
Tak terima, MI mengadukan perbuatan AK ke Mapolsek Tirtayasa. MI kemudian diarahkan untuk melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Serang.
Usai menerima laporan, pelaku diamankan polisi di rumahnya pada Senin (3/8).
“Sudah kami amankan di rumahnya hari Senin kemarin,” ujar Kasat Reskrim Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Arief N Yusuf dikonfirmasi, Rabu (5/8).
AK disangka melanggar Pasal 81 (1) dan (2) jo Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
“Sudah kami tetapkan tersangka dan lakukan penahanan,” tutur Arief. (mg05/nda/radarbanten)