Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Akademisi Ingatkan Kewenangan MK Sebatas Mengadili Perselisihan Hasil Pilkada

Sabtu, 27 Februari 2021 – 14:47 WIB
Akademisi Ingatkan Kewenangan MK Sebatas Mengadili Perselisihan Hasil Pilkada - JPNN.COM
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Dok.JPNN

“Mestinya MK tidak menambah pekerjaan dengan melanjutkan untuk memeriksa permohonan yang nyata-nyata melebihi ambang batas, apalagi permohonan tersebut tidak sama sekali menyinggung soal selisih suara," imbuhnya. (dil/jpnn)

Mahkamah Konstitusi (MK) diingatkan bahwa kewenangan mengadili terkait pilkada hanya sebatas perselisihan hasil

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News