Akademisi Ingatkan Kewenangan MK Sebatas Mengadili Perselisihan Hasil Pilkada
Sabtu, 27 Februari 2021 – 14:47 WIB
“Mestinya MK tidak menambah pekerjaan dengan melanjutkan untuk memeriksa permohonan yang nyata-nyata melebihi ambang batas, apalagi permohonan tersebut tidak sama sekali menyinggung soal selisih suara," imbuhnya. (dil/jpnn)