Akademisi Ingatkan Polisi Rentan Tidak Netral dalam Pemilu karena Sistem Komando
jpnn.com, JAKARTA - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mengingatkan pentingnya TNI/Polri menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.
Titi mengungkit pengalaman dalam Pilkada pada 2016 silam. Kala itu, Pilkada di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, harus diulang karena adanya campur tangan aparat.
"Ketika aparat tidak netral ongkosnya mahal sekali," kata Titi dalam diskusi LP3ES di Jakarta, Selasa (26/12/2023).
Saat itu, aparat polisi terbukti melakukan intimidasi kepada Kepala Kampung Fona agar memilih salah satu kandidat. Warga pun diancam akan ditembak bila tidak memilih salah satu kandidat.
"Itu Pilkada di beberapa TPS harus diulang karena ada keterlibatan aparat dalam hal ini Polri Brimob dalam proses pemungutan suara," kata Titi.
Dia juga mengingatkan bahaya dari aparat yang tidak netral dalam pemilu yang bisa merusak prinsip pemilu demokratis, yakni pemilu yang bebas, adil, dan setara.
"Merupakan tindakan sewenang-wenang yang melanggengkan/atau bisa membuat terus berlanjutnya kesewenang-wenangan dan penyimpangan di masa datang. Kesewenang-wenangan yang menjadi bibit laten bagi praktik pemilu," katanya.
Titi mengatakan aparat yang tidak netral tidak hanya merusak prinsip pemilu demokratis dan memberikan ketidakpuasan atas proses pemilu.