Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Akal-akalan Kepala KUA Terbongkar, Sudah Jutaan Rupiah Ditilap

Jumat, 22 Juli 2016 – 05:59 WIB
Akal-akalan Kepala KUA Terbongkar, Sudah Jutaan Rupiah Ditilap - JPNN.COM
Ilustrasi

jpnn.com - RANGKASBITUNG- Kecurangan para kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Lebak, Banten, mulai terungkap. Mereka diduga memanipulasi jumlah pernikahan di kantor dan di luar kantor untuk meraup rupiah. Seperti yang terungkap di Kantor KUA Kecamatan Maja.

Keterangan yang dihimpun INDOPOS, selama tahun 2015 ada sekitar 200 peristiwa pernikahan yang pelaporan keuangannya diduga dimanipulasi. Semuanya pernikahan itu ditangani oleh Kepala KUA Maja Hamdan.

Semestinya, ada setoran uang ke kas negara sebesar Rp 600,000  per peristiwa pernikahan yang dilangsungkan di luar KUA. Namun  hal ini tidak dilaporkanya. Hamdan malah menulis laporan bahwa pernikahan dilaksanakan di kantor dan tidak dikenakan biaya. 

Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Lebak, Haerudin yang dikonfirmasi mengaku, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelaporan fiktif Kepala KUA Maja tersebut. Bahkan, sambung Haerudin, pihaknya telah menugaskan stafnya untuk melakukan investigasi ke lapangan.

”Dari investigasi dilapangan, hasilnya memang benar bahwa kepala KUA Maja ini membuat laporan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Sebab ada peristiwa pernikahan yang dilakukan di luar kantor. Namun di laporannya, peristiwa pernikahan itu dilaksanakan di kantor. Dan perlu diketahui juga, peristiwa pernikahan di luar kantor ini dipungut biaya sebesar Rp 1,2 juta " ungkap Haerudin kepada INDOPOS di Rangkasbitung,Kamis (21/7).

Haerudin menambahkan, berdasarkan data yang ada selama tahun 2015 jumlah peristiwa pernikahan untuk KUA Kecamatan Maja yang dilakukan di luar kantor berjumlah 409 peristiwa, sementara yang dilaksanakan di kantor sebanyak 204 peristiwa. Dengan demikian, ada sekitar 200 peristiwa pernikahan yang diduga fiktif.

”Untuk jumlah uang yang diselewengkan tentunya tinggal di kalikan saja, yaitu, 200 peristiwa pernikahan di kali Rp 600 ribu/ peristiwa pernikahan. Jumlah inilah yang diduga diselewengkan dan bisa mengakibatkan adanya kerugian negara” katanya.

Sementara Kepala Kantor Kemenag Lebak, H Encep Safrudin Muhyi yang dikonfirmasi, tidak membantah dan juga tidak membenarkan adanya dugaan pelaporan fiktif yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Kantor KUA, terkait jumlah peristiwa pernikahan di dalam kantor dan diluar kantor. 

RANGKASBITUNG- Kecurangan para kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Lebak, Banten, mulai terungkap. Mereka diduga memanipulasi jumlah pernikahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News