Akal Bulus Kurir Narkoba, Sabu-sabu jadi Alas Sepatu
Senin, 06 Juli 2020 – 15:47 WIB

BNNP Banten menunjukkan barang bukti sabu dan ganja hasil pengungkapan pada Minggu (28/6) dan Selasa (30/7). Foto: Radar Banten
“Sepatunya tidak dimodifikasi, hanya dicopot bagiannya itu (lidah sepatu-red) dan diinjak,” kata Tantan didampingi Kabid Brantas BNNP Banten Komisaris Besar (Kombes) Pol Jemmy G Suatan.
Kedua pelaku dan paket sabu-sabu itu dibawa petugas ke kantor BNNP Banten. MD dan SH terancam Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap jaringan kedua tersangka,” tutur Tantan. (mg05/nda/radarbanten)