Akankah Caleg Pemilu 2019 Membantu TKI yang Kini Terancam Hukuman Mati?
Para politisi yang sedang mencalonkan diri untuk pemilihan umum 17 April mendatang memiliki pandangan berbeda soal hukuman mati bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Indonesia.
Saat ini ada sekitar 128 buruh migran asal Indonesia yang sedang berada dalam daftar hukuman mati di luar negeri.
Beberapa diantara politisi mengatakan Indonesia yang masih memberlakukan hukuman mati, seperti untuk kasus kejahatan narkoba, telah mengganjal bebasnya buruh migran Indonesia dari eksekusi mati di luar negeri.
Mantan Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), yang juga caleg dari Partai Hanura, Arief Patramijaya atau yang akrab dikenal Patra M Zen, mengatakan harusnya ada kesesuaian antara apa yang diharapkan negara lain soal hukuman mati di Indonesia.
Kepada ABC Indonesia saat ditemui dalam diskusi seputar buruh migran di Jakarta (27/3), Patra mengatakan ketika ada warga Indonesia yang terancam dihukum mati, mulai dari pemerintah hingga masyarakat menuntut agar jangan dieksekusi.
"Tapi ketika itu dibawa ke ranah domestik ... bilang bahwa kita [Indonesia] perlu hukuman mati, apapun alasannya," jelas Patra.
Ia menilai Pemerintah Indonesia seharusnya konsisten dan meminta agar hukuman mati diganti dengan hukuman yang lebih efektif.
Pandangan senada juga disampaikan politisi muda, Tsamara Amany dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang merasa hukuman mati tidak akan menyelesaikan persoalan kriminal.