Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Akbar Pastikan Penahanan 19 Politisi Ganggu Setgab

Ancam Gunakan Skandal Century ke Arah Pemakzulan

Senin, 31 Januari 2011 – 20:44 WIB
Akbar Pastikan Penahanan 19 Politisi Ganggu Setgab - JPNN.COM
JAKARTA - Partai Golkar akan mengevaluasi posisinya di Sekretariat Gabungan (Setgab), setelah para politisi partai bergambar “Pohon Beringin” itu ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap berupa travellers cheque saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI).

“Peristiwa ini (penahanan sejumlah kader Partai Golkar,red) dipastikan mengganggu kinerja dan efektivitas Setgab,” kata Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Akbar Tandjung disela-sela diskusi bertajuk “Hak Menyatakan Pendapat dan Penguatan Peran DPR Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi,” Senin (31/1) di kantor Akbar Tandjung Institute, Jakarta Selatan (31/1).

Akbar juga tidak menampik bahwa penahanan 19 anggota DPR periode 2004-2009 sangat bermuatan politik. Pasalnya, dari segi hukum belum bisa ditemukan alasan penahanan dan pelaku penyuap sehingga timbul dugaan politisasi. “Karena dari perspektif hukum belum ketahuan siapa yang memberi suap kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Oleh karenanya harus ada dasar hukum dan dicari pelakunya,” tegas dia.

Seharusnya hal penting yang harus dilakukan adalah mencari si pemberi uang atau siapa yang memprakarsai dan menjadi otak dari pemberian travel perjalanan ini. “Nah sekarang ini kan yang ditahan yang menerima, mungkin sebagian yang ditahan tidak tau siapa yang memberi dan kaitannya dengan DPR. Yang paling bagus adalah dicari siapa akar permasalahan ini sehingga dapat diselesaikan secara tuntas dan apa kaitanya dengan penerima itu,” ujar bekas Ketua Umum DPP Partai Golkar itu.

JAKARTA - Partai Golkar akan mengevaluasi posisinya di Sekretariat Gabungan (Setgab), setelah para politisi partai bergambar “Pohon Beringin”

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News