Akbar Pastikan Penahanan 19 Politisi Ganggu Setgab
Ancam Gunakan Skandal Century ke Arah PemakzulanSenin, 31 Januari 2011 – 20:44 WIB
Akbar juga tidak menampik bahwa penahanan 19 anggota DPR periode 2004-2009 sangat bermuatan politik. Pasalnya, dari segi hukum belum bisa ditemukan alasan penahanan dan pelaku penyuap sehingga timbul dugaan politisasi. “Karena dari perspektif hukum belum ketahuan siapa yang memberi suap kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Oleh karenanya harus ada dasar hukum dan dicari pelakunya,” tegas dia.
Seharusnya hal penting yang harus dilakukan adalah mencari si pemberi uang atau siapa yang memprakarsai dan menjadi otak dari pemberian travel perjalanan ini. “Nah sekarang ini kan yang ditahan yang menerima, mungkin sebagian yang ditahan tidak tau siapa yang memberi dan kaitannya dengan DPR. Yang paling bagus adalah dicari siapa akar permasalahan ini sehingga dapat diselesaikan secara tuntas dan apa kaitanya dengan penerima itu,” ujar bekas Ketua Umum DPP Partai Golkar itu.
JAKARTA - Partai Golkar akan mengevaluasi posisinya di Sekretariat Gabungan (Setgab), setelah para politisi partai bergambar “Pohon Beringin”
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Cawabup Nomor 2 Janji Tak Terapkan Politik Balas Dendam Bila Menang di Pilkada
Kamis, 26 September 2024 – 22:31 WIB - Parpol
PDIP Ingatkan Prabowo Pulang ke Indonesia saat Rezim Megawati
Kamis, 26 September 2024 – 20:22 WIB - Legislatif
Adakan Fun Shooting Bersama Anggota DPD Terpilih, Sultan: Fokus pada Visi Penguatan Lembaga
Kamis, 26 September 2024 – 19:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB