Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Akbar Tandjung: Jangan Berperang Lagi!

Minggu, 05 April 2015 – 20:09 WIB
Akbar Tandjung: Jangan Berperang Lagi! - JPNN.COM
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung meminta elite partai berlambang beringin ridang menghentikan perseteruan yang ada soal kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Para pihak menurut Akbar, harus menghormati proses hukum dan menunggu putusan finalnya.

Ini disampaikan Akbar, menanggapi persoalan internal Golkar antara kubu Musyawarah Nasional (Munas) Bali, pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) dan Munas Ancol, di bawah komando Agung Laksono. Meski Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengeluarkan putusan sela yang menunda pelaksanaan Surat Keputusan Menkum HAM yang mengesahkan Munas Ancol, konflik masih saja terjadi.

Terakhir, Agung Laksono mengeluarkan surat peringatan pertama (SP1) sebagai teguran bagi elit kubu Munas Bali yang dinilai tidak mematuhi putusan Menkumham yang sudah mengesahkan DPP Golkar pimpinan Agung Laksono. Seharusnya, kata Akbar, Agung tak perlu bertindak demikian.

"Seharusnya tidak perlu pemberian SP1 itu. Mereka kan belum sah. Ini kan ada putusan sela, maka Agung ditunda keabsahannya. Tunggu putusan final. Kita tungu saja satu bulan ke depan. Munas Bali juga menghormati PTUN jika mengesahkan Agung. Jangan berperang lagi," kata Akbar di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu (5/4).

Akbar juga menyoroti soal perebutan kantor DPP Golkar di Jalan Anggres Nelly, Slipi, Jakarta Barat. Menurutnya tidak perlu ada keributan karena penyelesaian sedang berproses. Apalagi dengan adanya putusan sela PTUN, maka sementara waktu hasil Munas Riau lah yang berlaku.

Pihaknya berharap proses hukum soal konflik Golkar bisa cepat selesai, mulai dari gugatan kubu Munas Bali di PN Jakarta Utara, PTUN hingga laporan di Bareskrim Mabes Polri soal dugaan pemalsuan mandat dan cap stempel Munas Ancol.

"Kami pun berkeyakinan bahwa Munas Bali yang sah karena sesuai denga AD/ART partai. Kalau semuanya sudah menempuh jalur hukum, kita hormati. Karena negara kita berdasarkan hukum oleh karena itu kita tunggu siapa yang sah," pungkasnya.(fat/jpnn)

 

JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung meminta elite partai berlambang beringin ridang menghentikan perseteruan yang ada

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News