AKBP Hery Purnomo Peringatkan Pedagang Minyak Goreng Curah di Jember
Jumat, 27 Mei 2022 – 23:24 WIB
Seusai sidak di Pasar Mangli, Kapolres Jember menyarankan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat untuk membuat surat edaran kepada seluruh mantri pasar tradisional agar memasang banner terkait HET minyak goreng curah.
"Di seluruh pasar tradisional dan toko penjual minyak goreng curah dipasang banner dan peringatan agar menjual sesuai HET sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Apabila melanggar akan dilakukan tindakan tegas," kata Herry. (ant/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: