AKBP Murianto Sampaikan Info Penting untuk Netizen

"Kami dari Polda Kalteng sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bagaimana bijak bermedia sosial. Salah satunya adalah program agar para pengguna media sosial dan media siber tidak melanggar UU ITE, yaitu dengan Stop HPUS," tuturnya.
Shamsudin menjelaskan penyebaran hoaks, pornografi, ujaran kebencian, dan menyinggung SARA, saat ini masih banyak ditemukan di dunia maya, termasuk di Kalteng.
Dia menduga hal tersebut terjadi akibat pelakunya belum paham bagaimana bijak dan cerdas menggunakan media sosial.
"Kami berharap warganet dapat lebih paham dan menumbuhkan wawasan serta pemahaman agar masyarakat lebih bijak ketika menggunakan media sosial," ucap Shamsudin. (ant/fat/jpnn)