AKBP Putu Yudha Ungkap Uang yang Didapat M saat Mengantar PMI Ilegal ke Tengah Laut
jpnn.com, ASAHAN - Polres Asahan, Sumatera Utara (Sumut) merilis kasus penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysiayang diungkap oleh TNI setempat.
Dalam kasus kali ini, ditemukan 17 orang PMI ilegal di atas kapal kayu yang hendak dikirim ke tengah laut untuk diberangkatkan ke Negara Malaysia.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan percobaan penyelundupan PMI ilegal itu terungkap pada Sabtu (5/3) sekitar pukul 03.00 WIB.
Seorang pelansir berinisial M ketahuan mengangkut belasan PMI ilegal tersebut di Desa Pasir Kepayang Timur, Kabupaten Asahan dan ketahuan oleh TNI.
"Petugas Kodim 0208/AS menemukan perahu mencurigakan yang di dalamnya 17 orang pekerja migran ilegal menuju kapal tengah," ungkap AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangan tertulis pada Sabtu (12/3).
Menurut Putu, tersangka M alias A mendapatkan upah Rp 100.000 per orang apabila membawa pekerja migran ini menuju kapal tengah yang menunggu di tengah laut.
Bayaran tersebut diperoleh tersangka M dari seseorang berinisial J yang sudah masuk daftar pencarian orang alias DPO.
"Saat ini sedang kami kejar, karena pelaku J yang menyuruh tersangka M untuk melangsir pekerja migran ke kapal tengah," bebernya.