AKBP Setiyawan: Ke Mana pun Pelaku Lari, Pasti akan Kami Cari
jpnn.com, SUKA MAKMUE - Kasus pemerkosaan terhadap anak baru gede (ABG) berusia 15 tahun yang terjadi pada pertengahan Desember 2021 masih terus diselidiki pihak kepolisian.
Terduga pelaku berinisial DN (19), warga sebuah desa di Kabupaten Nagan Raya masih diburu.
“Kami masih terus bekerja, pelaku masih kami buru hingga saat ini,” Kapolres Nagan Raya Aceh AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SIK, Senin.
Sebelumnya, kata kapolres, polisi menangkap 13 terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan remaja putri. Dari tangan 13 pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya berupa satu unit telepon pintar merek OPPO A53, satu unit telepon pintar merek Redme Note 10, satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy biru.
Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy putih, dua buah tas hitam, selembar jaket tipis, selembar celana ponggol, serta satu lembar celana jins.
Ia menjelaskan, ke-13 tersangka tersebut sebagian ditangkap di lokasi terpisah dan beberapa di antaranya menyerahkan diri ke polisi.
Kapolres mengimbau kepada terduga pelaku agar segera menyerahkan diri, sehingga bisa segera mempertanggungjawabkan perbuatannya secara huku