AKBP Sumrahadi Periksa Senpi Seluruh Anak Buah Lalu Sampaikan Ancaman Keras
Rabu, 03 Mei 2023 – 00:27 WIB
Dia juga berpesan kepada anggotanya agar menjaga senpi karena penggunaan alat tersebut harus sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.
Sebab, ada ancaman hukuman bagi polisi yang sudah salah dalam menggunakan senjata.
"Berhati-hati dalam bertindak karena apabila ada yang menyalahgunakan akan diberikan sanksi," kata dia.
Kapolres menambahkan hasil pemeriksaan senjata api hari ini tidak ditemukan masalah terkait administrasi, kondisi senpi terawat dan semuanya dilengkapi kartu tanda kepemilikan dinas, serta surat izin memegang senpi. (antara/jpnn)