AKBP Wahyu Mengungkap Status Nikita Mirzani di Kasus Pelanggaran UU ITE, Ternyata
Jumat, 17 Juni 2022 – 21:29 WIB
Surat bernomor S.Tap/56/VI/RES.2.5/2022/Reskrim itu ditandatangani langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: