AKBP Wahyu Ungkap Fakta Mengejutkan dari Kasus Pencurian Motor di GSC, Ternyata...
jpnn.com, SUKOHARJO - Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dan perusakan sepeda motor yang terjadi di halaman parkir Gedung Sejahtera Cemani (GSC), Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (5/12).
Pelakunya ternyata TH (26), warga Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo dan berstatus sebagai menantu korban Purnami (46).
TH mencuri sepeda motor Honda Beat dengan plat polisi bernomor AD 3868 AFB dari korban Purnami di halaman parkir GSC.
Korban ditemani anaknya Fitri Agustina (23) kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Grogol Sukoharjo.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Grogol kemudian menyelidikinya dan berhasil menemukan motor tersebut di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (8/12).
“Motor tersebut ditemukan dalam kondisi sudah dibakar,” ungkap Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/12).
AKBP Wahyu menyampaikan setelah memperoleh barang bukti, petugas melakukan penyelidikan dan ditemukan TH yang merupakan suami dari Fitri Agustina adalah pelakunya.
Kedua pasangan suami istri tersebut saat ini sedang dalam proses perceraian.