AKBP Yakhob Silvana: Satu Tersangka Sempat Kabur
Kamis, 09 Desember 2021 – 11:08 WIB
![AKBP Yakhob Silvana: Satu Tersangka Sempat Kabur AKBP Yakhob Silvana: Satu Tersangka Sempat Kabur - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/ilustrasi/normal/2021/10/19/tahanan-diborgol-foto-ricardojpnncom-xiekc-fnxx.jpg)
Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha menyebut para tersangka penipuan ini yang ditangkap ini beraksi dengan modus mengaku petugas vaksinasi Covid-19. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
Lalu, polisi juga menyita sejumlah uang dan seragam serta identitas berupa ID card bertuliskan Pertamina yang dipakai pelaku saat menipu.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukannya secara berturut-turut.
"Ancaman hukuman pidananya paling lama tujuh tahun penjara," kata AKBP Yakhob Silvana. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: