AKBP Zainal Abidin: Oknum Polisi Penganiaya Perempuan Itu Anggota Saya
jpnn.com, SUKABUMI - Anggota Polres Sukabumi Kota melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial SHM (25) di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP S.Y. Zainal Abidin mengatakan kasusnya terjadi di luar wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dan korban pun melaporkannya ke Bidpropram Polda Jabar.
"Oknum polisi berinisial MF itu memang benar anggota saya (Polres Sukabumi Kota) dan yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Jabar," kata Zainal Abidin di Sukabumi, Kamis (9/3).
Untuk langkah selanjutnya, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan oleh Bidpropram Polda Jabar terhadap oknum anggota Polri yang bertugas di Satnarkoba Polres Sukabumi Kota.
"Kami masih menunggu informasi terkait dengan kronologi dan motif dugaan penganiayaan tersebut. Semua keputusan ada di Polda Jabar, dan kami pastikan dalam penanganan kasus ini profesional," tegasnya.
Sebelumnya, oknum Satnarkoba Polres Sukabumi Polres Sukabumi Kota berinisial MF dilaporkan seorang perempuan berinisial SHM yang merupakan pacarnya ke Bidpropam Polda Jabar karena diduga telah melakukan penganiayaan di salah satu hotel di Bandung, Minggu (5/3).
Akibat penganiayaan itu, SHM harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka-lukanya. (antara/jpnn)