Akhir Karier Politikus Gerindra Tukang Nyabu
Dia mengatakan, pemberhentian Robert sebagai anggota legislatif sudah dibacakan pada sidang paripurna DPRD Kukar awal pekan lalu.
Dengan demikian, segala hak serta kewajiban Robert sebagai anggota DPRD Kukar sudah lepas.
"Surat ini hanya membahas terkait pemberhentian Robert. Belum untuk pengangkatan PAW. Itu nanti prosesnya di pengurus cabang. Kami harapkan juga bisa segera terealisasi," tambahnya.
Seperti diketahui, Robert tertangkap sedang berpesta sabu-sabu pada pertengahan September 2016 lalu.
Setelah Robert ditangkap, Partai Gerindra Kukar langsung mengambil langkah tegas.
Pihak partai langsung memberhentikan Robert sebagai anggota Partai Gerindra Kukar untuk sementara. (qi/waz/k11)