Akhir Pelarian AP, Pecatan TNI Penculik - Pencabul Anak
jpnn.com, KENDARI - Tim gabungan TNI dan Polisi menangkap mantan anggota TNI berinisal AP yang melarikan diri usai melakukan penculikan dan pencabulan terhadap 6 anak bawah umur, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Pedofil tersebut dikejar sejak akhir pekan lalu, dan berhasil ditangkap pada Rabu (1/5/2019) saat bersembunyi di suatu kolong di salah satu rumah warga Jalan Jati Raya, tepatnya dekat Kampus Universitas Muhammadiyah Kendari.
BACA JUGA: Cabuli Bocah 7 Tahun Selama 6 Bulan, Joko Susilo Ditangkap Polisi
“Dia sempat bersembunyi di kolong cucian rumah warga,” kata Dandim 1417 Kendari Letkol Fajar Lutfi Haris Wijaya, Rabu (1/5).
AP berasal dari Romean Maluku. Sebelumnya tercatat sebagai anggota TNI aktif di kesatuan Yonif 725 Woroagi. Ia dipecat terkait kasus perempuan.
AP melancarkan aksi pedofilia atau kelainan seksual yang menjadikan anak-anak sebagai objeknya sejak akhir April 2019.
Salah satu korbannya adalah R (9), murid kelas tiga SD yang tinggal di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia. Pada Sabtu (27/4/2019) lalu.
Modus yang dilakukan pelaku yakni mengaku sebagai teman bapak korban.