Akhir Penentuan Tari Saman, Jadi Warisan Budaya Tak Benda Unesco
Sabtu, 19 November 2011 – 12:08 WIB
Setelah penetapan, lanjut Wiendu, harus ada perencanaan matang untuk melakukan konservasi. Kemudian, nilai-nilai yang dikandung oleh penetapan ini dapat ditransformasikan kepada generasi muda melalui pendidikan. "Masyarakatnya juga harus semakin berkembang , maju, dan mendapatkan manfaat,” tegasnya.
Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Arief Rachman menyampaikan, kriteria warisan budaya tak benda di antaranya dari aspek orisinalitas, keunikan, dan mempunyai nilai-nilai yang diterima dunia. Kriteria lainnya, warisan yang diusulkan juga harus mempunyai masyarakat dan memiliki program ke depan.
"UNESCO akan menilai kembali empat tahun kemudian sejak ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda,” tandasnya.