Akhirnya BOS Cair, Sekolah Bisa Bayar Utang
Hampir semua sekolah di Jatim dipusingkan dengan pendanaan.
Selain soal BOS, banyak sekolah yang tidak bisa menarik SPP sesuai kebutuhannya.
Sebab, saat ini sudah ada SK gubernur Jatim mengenai nilai maksimal SPP untuk SMA/SMK.
"Ada yang kebutuhannya Rp 200 ribu, saat ini hanya diperbolehkan Rp 80 ribu. Sudah cukup, lah beban sekolah ini mikir dana. BOS jangan telat lagi," paparnya.
Guru yang dipusingkan mencari utang berimbas pada pelayanan pendidikan.
Karena itu, dia tidak ingin dana BOS telat lagi. Seharusnya BOS pada triwulan pertama ini tidak menemui masalah berarti.
"Seharusnya pemerintah provinsi lembur bila ingin tepat waktu. Sekarang kan ada biaya lembur. Misalnya, menyewa tenaga administrasi nonpegawai untuk lembur kan bisa itu," terangnya.
Anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur (DPJ) Isa Ansori menyampaikan, alokasi anggaran BOS untuk membayar pinjaman kebutuhan operasional sekolah tetap tersebut sah.