Akhirnya, Hari Sabarno jadi Tersangka
Korupsi Damkar, KPK Butuh Waktu 3 TahunRabu, 29 September 2010 – 13:47 WIB
Kasus damkar dipicu terbitnya radiogram tertanggal 13 Desember 2002 dari Dirjen Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Oentarto Sindung Mawardi. Radiogram yang menurut Oentarto atas seizin Hari Sabarno itu, secara spesifik meminta pemerintah daerah untuk membeli damkar sesuai spesifikasi yang hanya dimiliki perusahaan Hengky Daud yakni PT Satal Nusantara dan PT Istana Sarana Raya. (pra/rnl/jpnn)