Akhirnya Pemkot Surabaya Kuasai Kebun Binatang
Kemenhut Beri Lampu Hijau
Kabag Perekonomian Pemkot Chalid mengungkapkan belum bisa menanggapi apa-apa terkait dengan surat tersebut. "Maaf, belum ada disposisi dari wali kota soal ini," katanya. 


Adapun Asisten II Sekkota Surabaya M. Taswin menyatakan segera merapatkan surat itu dengan sejumlah pihak. "Bagaimana ke depan, kami perlu duduk bersama dengan Kemenhut. Sudah ada agenda soal rapat ini," ujarnya. Dia yakin tak lama lagi pengelolaan penuh ada di tangan pemkot.


Ketua Tim Pengelola Sementara KBS Tony Sumampau mengatakan bahwa surat dari Kemenhut tersebut bukan izin operasional. Dia menyebut hanya pernyataan dukungan. "Tapi, bagi kami, jika pemkot mendapatkan izin lembaga konservasi, itu akan baik. Lebih cepat juga baik. Sebab, keberadaan TPS juga hanya sementara," ungkapnya. 


Dia menambahkan, rehabilitasi KBS secara total harus segera dikerjakan pemkot. Mengingat, fasilitas di KBS sudah cukup tua. "Yang tidak kalah penting adalah perbaikan SDM," terangnya. 


Menurut Tony, pihaknya membuka diri apabila tenaga profesional yang disiapkan pemkot mau ''belajar" ke KBS yang dikelola sambil menunggu turunnya izin konservasi itu. (git/end/mas)