Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Akhirnya Resmi, PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby

Senin, 16 Desember 2024 – 14:37 WIB
Akhirnya Resmi, PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan putranya, M Prananda Prabowo, memasuki lokasi perayaan HUT ke-50 PDIP di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/1). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan resmi mengumumkan pemecatan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan parpol berlambang Banteng moncong putih.

Pemecatan ini seperti tertuang dalam surat keputusan bernomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditandatangani Ketum dan Sekjen PDIP Megawati Soekarnoputri serta Hasto Kristiyanto tertanggal 4 Desember.

"Memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun dalam keterangan video yang disampaikan kepada awak media, Senin (16/12).

Komarudin didampingi elite PDIP lain ketika mengumumkan pemecatan Jokowi, yakni Olly Dondokambey, Said Abdullah, dan Bambang Wuryanto atau Pacul.

Komarudin mengatakan PDIP melarang Jokowi melakukan kegiatan atau menduduki jabatan yang mengatasnamakan parpol berkelir merah.

"Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo," kata legislator Komisi II DPR RI itu.

Komarudin menyebutkan PDIP akan mempertanggungjawaban surat keputusan pemecatan Jokowi saat kongres partai pada 2025.

"Suarat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mesti," kata Komarudin.

PDI Perjuangan resmi mengumumkan pemecatan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) bersama keluarga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News