Akhirnya, Seluruh Reklamasi di Daerah Ini Dihentikan
Jumat, 20 Mei 2016 – 03:15 WIB
Ketua Tim Sembilan yang juga Sekda Kota Batam, Agussahiman, mengatakan penghentian aktivitas reklamasi ini hanya bersifat sementara. Tim Sembilan akan mengevaluasi perizinan dan pelaksanaannya di lapangan.
“Tim juga akan membuat perhitungan, potensi-potensi yang bisa menjadi pendapatan daerah,” kata Agussahiman.
Dia menyebutkan, sepanjang 2015 Pemko Batam mendulang penerimaan sebesar Rp 4,5 miliar dari kegiatan reklamasi ini. Bentuknya berupa pajak dan retribusi. (cr17/ray/jpnn)