Akhirnya, Sudirman Said Serahkan Bukti Rekaman ke MKD
jpnn.com - JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said, akhirnya hari ini mengutus Staf Khususnya Said Didu untuk menyerahkan bukti rekaman percakapan yang diduga Ketua DPR Setya Novanto, seorang pengusaha inisial R dan petinggi PT Freeport Indonesia (PTFI) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Seperti diketahui, dalam percakapan itu menurut laporan Sudirman Said ke MKD, Ketua DPR Setya Novanto melakukan tindakan tidak terpuji karena mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Ketika itu juga ada pembicaraan soal permintaan saham dan proyek dari PTFI.
Rekaman ini menurut Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, penting bagi MKD untuk memutuskan apakah laporan Sudirman Said bisa dilanjutkan menjadi perkara atau tidak. Sebab, bukti transkrip yang diserahkan Sudirman sebelumnya dianggap belum cukup untuk ditindaklanjuti.
Apalagi, politikus PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa transkrip yang beredar di media berbeda dengan yang diserahkan oleh Sudirman ke MKD. "Dokumen transkrip itu berbeda, yang diserahkan ke MKD dua kolom, yang beredar itu tiga kolom. Jadi tidak bisa dikatakan bocor," tambahnya.
Said Didu tiba di gedung Nusantara II tempat MKD berkantor, mengatakan kedatangannya mewakili Sudirman Said yang sedang ke luar negeri. Ia kemudian langsung masuk ke ruang MKD dan diterima pimpinan, salah satunya Junimart Girsang.
Penyerahan rekaman dalam bentuk file yang tersimpan di sebuah USB dilakukan terbuka di depan media. Junimart juga langsung membuka amplop tempat menyimpan flashdisk dan dibuatkan berita acara serah terima.
“Dengan rekaman ini kami bisa segera menindaklanjuti ke tahap berikutnya. Ini kami buatkan berita acara serah terima,” ujar Junimart, Rabu (18/11).(fat/jpnn)