Akibat Nekat Transaksi Sabu-Sabu di Depan Musala
jpnn.com, BANJARMASIN - Irwan (26) dan Jumani (36) tertangkap basah saat sedang bertransaksi sabu-sabu di depan sebuah musala di Banjarmasin Timur, Senin (11/9).
Dua warga Banjarmasin tersebut akhirnya digelandang ke kantor polisi.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Iptu Timuryono mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat.
Petugas menemukan dua pria yang tengah berdiri di depan sebuah musala dengan kondisi minim penerangan.
“Di TKP anggota melihat gerak-gerik mereka yang mencurigakan dan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Irwan. Ditemukan satu paket kecil di dalam kantong jaket sebelah kanan milik dia,” terangnya.
Menurut keterangan tersangka Irwan, barang tersebut adalah miliknya yang sebelumnya dibeli dari Jumani seharga Rp 150 ribu.
“Dilakukan penggeledahan lagi di badan Jumani dan ditemukan uang Rp 150 ribu. Mereka mengakui semuanya dan untuk saat ini masih proses penyidikan,” bebernya. (lan)