Akil Dukung Langkah DPR Minta 10 Nama Capim KPK
Senin, 05 September 2011 – 16:00 WIB
JAKARTA- Silang pendapat antara pemerintah dan DPR terkait jumlah calon pimpinan (capim) KPK yang diserahkan pemerintah ke DPR belum menemukan titik terang. DPR meminta capim KPK sebanyak sepuluh orang, bukan delapan orang sesuai versi pemerintah karena berpatokan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Juru bicara MK, Akil Mochtar mengaku sulit menilai polemik tersebut sebab saat putusan Proses Pengujian Pasal 34, Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Juni 2011, dirinya memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion). "Aku susah ngomongnya, kan aku sendirian dissenting dengan mayoritas dalam perkara itu," kata Akil saat dihubungi wartawan, Senin (5/9).
Akil berbeda pendapat dalam putusan masa jabatan Pimpinan KPK, Busyro Muqoddas. Menurutnya, ketentuan masa jabatan pimpinan lembaga anti korupsi itu dalam Pasal 34 UU Nomor 30 Tahun 2002, yakni selama empat tahun, hanya diperuntukkan bagi seleksi pimpinan secara normal. Bukan untuk masa jabatan calon pengganti, seperti kasus Busyro Muqoddas yang diangkat pada Desember 2010.
Dalam putusan perkara itu, Akil menyatakan, alasan beda pendapatnya karena memprediksi kasus perbedaan penafsiran jumlah capim KPK pasti terjadi antara DPR dengan pemerintah.
JAKARTA- Silang pendapat antara pemerintah dan DPR terkait jumlah calon pimpinan (capim) KPK yang diserahkan pemerintah ke DPR belum menemukan titik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Dukung Kelancaran Penyeberangan Selama Nataru
Senin, 06 Januari 2025 – 17:25 WIB - Humaniora
Susu Tak Masuk Menu MBG di Jakarta, Kepala BGN Bilang Begini, Silakan Disimak
Senin, 06 Januari 2025 – 16:49 WIB - Sosial
Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
Senin, 06 Januari 2025 – 15:33 WIB - Nasional
Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai
Senin, 06 Januari 2025 – 15:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Shin Tae Yong Out, Begini Alasannya, Pelatih Baru Timnas Indonesia Tiba 12 Januari
Senin, 06 Januari 2025 – 13:02 WIB - Kriminal
Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
Senin, 06 Januari 2025 – 14:56 WIB - Sepak Bola
Pelatih Timnas Indonesia Pengganti STY: Kans Kluivert, Van Basten, Rijkaard, Gullit
Senin, 06 Januari 2025 – 15:31 WIB - Olahraga
PSSI Resmi Pecat Shin Tae-yong: Jejak Prestasi & Rekor Bersama Timnas Indonesia
Senin, 06 Januari 2025 – 13:00 WIB - Riau
OTK Tusuk Penagih Sampah di Pekanbaru, Ada Suara Tembakan
Senin, 06 Januari 2025 – 17:28 WIB