Akil Kembali Sewot, Jaksa KPK Kesal
jpnn.com - JAKARTA - Bukan Akil Mochtar jika tidak melayangkan protes atau interupsi dalam sidangnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Aksi terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada itu selalu membuat kesal jajaran Jaksa Penuntut Umum KPK.
Kali ini, Akil kembali menyela jaksa yang tengah diberikan kesempatan bertanya pada saksinya Rafika Hendriyanti, seorang pegawai Bank BRI tempat pegawai MK dan hakim konstitusi menerima transferan gaji dan tunjangan.
"Salah satunya ada Rp 160 juta. Jumlahnya variatif," kata Rafika di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis malam (17/4).
Olivia lantas bertanya mengenai transfer yang dilakukan Akil menggunakan rekeningnya. "Ada transfer Ria Fitriani?" tanyanya. Rafika menyebut ada sejumlah tansfer pada rentang waktu 14 Juli 2011- 30 September 2011.
Pertanyaan itu juga disambut Akil. Suara mantan Ketua MK itu mendadak nyaring memotong pertanyaan jaksa Olivia Sembiring yang menanyakan mengenai isi rekeningnya.
"Saya tidak setuju Yang Mulia, kenapa saksi ini dihadirkan. Apa masalahnya dengan transfer rekening saya di BRI. Itu kan tempat transfer gaji, tunjangan saya selama di MK," cecar Akil.
"Saya keberatan karena tidak ada hubungannya dengan perkara yang didakwakan," sambungnya.
Protes Akil ditanggapi Jaksa Wawan Yunarwanto. Dia menegaskan keterangan mengenai penghasilan Akil berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang didakwakan.