Akil Mochtar Bantah Punya 'Affair' dengan Sri Wahyuningsih
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar disebut memberikan dana sebesar Rp 169.500.000 kepada Sri Wahyuningsih lewat rekening CV Ratu Samagat yang dikelola oleh istrinya, Ratu Rita Akil.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pulung Rinandoro menanyakan apakah Akil mengenal Sri. Akil mengaku mengenalnya.
"Pernah (mengenal Sri). Kenalan di Jakarta, pak," kata Akil dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (5/6).
Mendengar jawaban itu, Jaksa Pulung menanyakan apakah Akil mempunyai hubungan khusus dengan Sri sebab ada 21 kali transaksi dari rekening Ratu Samagat kepada Sri.
Akil mengaku tidak mengetahui soal pengiriman uang dari rekening Ratu Samagat ke Sri. "Saya enggak tahu," jawabnya.
Setelah itu, Jaksa Pulung menanyakan apakah Sri merupakan orangtua Dwiyana Sriwardani. Akil membenarkannya.
Akil menambahkan bahwa Dwiyana sudah meninggal dunia. "Ya, itu (Dwiyana) yang sudah meninggal," ucapnya.
Meski demikian, Akil mengaku tidak mengetahui apakah ada kaitan Dwiyana dan Sri dengan Ratu Samagat. "Saya tidak tahu," ujarnya.