Akil Mochtar: Jangan Amandemen UUD Hanya untuk Kekuasaan
Jumat, 11 November 2011 – 13:05 WIB
Menurutnya, bila mengikuti kemauan DPD untuk dikuatkan kewenangannya seperti DPR, artinya lembaga perwakilan rakyat yang resmi menjadi dua nantinya. Pertanyaannya kata Akil, apakah kedua lembaga itu bisa diseimbangkan.
"Lalu bagaimana dengan MPR. Amanedemen itu akan berimbas keseluruh lembaga yang ada, bukan hanya DPD, kewenangan Presiden juga diamandemen. Dengan kewenangan yang terbatas harusnya DPD itu menunjukan kinerja yang lebih baik," ujarnya.